Berita Viral
Pijat Plus-plus Berkedok Spa Digerebek, Polisi Amankan Kondom dan Seprai dengan Bercak Sperma
Tempat SPA dijadikan bisnis prostitusi digerebek Tim Puma Polres Lombok Barat, pada Senin (29/3/2021) malam di Kawasan Wisata Batu Layar.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Saat itu, Tim Puma Polsek Lombok Barat berhasil mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa dua unit HP, uang tunai Rp 500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk, dan dua lembar bukti transfer.
Akibat perbuatannya pelaku IR terjerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul.
Baca juga: Pamit Antar Order lalu Hilang Belasan Hari, Driver Taksi Ditemukan Nginap di Rumah Selingkuhan
Kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Polda Jatim lakukan penggerebekan tempat karaoke yang diduga digunakan untuk 'esek-esek'.
Praktik prostitusi tersebut buka saat ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Saat penggerebekan, polisi membekuk seorang mucikari berinisial IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini terbongkar berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Unit III Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Informasinya berbunyi adanya karaoke 'esek-esek' di Kota Blitar," ujar Kombes Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim, pada Jumat (19/3/2021).
Kombes Gatot menyayangkan kejadian ini.
"Harusnya masyarakat mendukung, bukan malah membuak praktik prostitusi," kata Kombes Gatot.
Baca juga: Kenali Jenis Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Serta Cara Melaporkannya
Miliki Pemandu Lagu
Dikutip dari Kompas.com, saat pemeriksaan IS mengungkapkan, dirinya memiliki lima anak buah yang bertugas menjadi pemandu lagu.
Selain memandu lagu, lima anak buahnya juga menawarkan layanan di dalam ruang karaoke tersebut.
"Mereka menawarkan layanan prostitusi di dalam ruang karaoke dengan tarif Rp 800.000 hingga Rp 1 juta untuk sekali layanan," terang Kombes Gatot.