SPT Tahunan

Arti Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar saat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Bingung!

Apabila saat lapor SPT Tahunan terdapat kode eror yang berisi status kurang bayar atau lebih bayar, Anda dapat melakukan beberapa hal ini.

Editor: Fitriana Andriyani
Tidak ada
Apabila saat lapor SPT Tahunan terdapat kode eror yang berisi status kurang bayar atau lebih bayar, Anda dapat melakukan beberapa hal ini. 

- WP belum melakukan pembayaran

- WP sudah melakukan pembayaran, namun nominal yang dibayarkan kurang dari nilai Kurang Bayar pada SPT

- WP tidak mengisi tanggal pelunasan

Penyelesaian:

- Semua penyelesaian untuk SPT dengan status Nihil

- WP harus sudah melakukan pembayaran untuk dapat melaporkan SPT

- WP harus melakukan pembayaran sejumlah dengan nilai Kurang Bayar pada SPT

- WP harus mengisi tanggal pelunasan

Muncul Status Lebih Bayar

Penyebab:

- Semua peneyebab untuk SPT dengan status Nihil

- WP belum menunggah (upload) keterangan atau dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT

Penyelesaian:

- Semua penyelesaian untuk SPT dengan status NIHIL

- WP harus mengunggah (upload) dokumen pendukung dalam bentuk ekstensi .pdf (maksimal 40MB)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved