Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Refly Harun Menilai Sidang Virtual Rizieq Shihab karena Alasan Prokes Covid-19 Terlalu Mengada-ada
Sidang virtual Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Selasa (16/3/2021) diwarnai aksi walk out.
TRIBUNAMBON.COM - Sidang virtual Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Selasa (16/3/2021) diwarnai aksi walk out.
Dalam sidang tersebut HRS memutuskan keluar sebagai bentuk protes.
Dirinya mengatakan tidak bersedia bila sidang digelar secara virtual.
Adapun sidang virtual terpaksa dilakukan dengan alasan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah menyebaran virus corona.
Namun pengamat politik, Refly Harun mengatakan digelarnya sidang virtual karena alasan prokes terlalu mengada-ada.
"Satu-satunya alasan yang membuat, alasan formal ya, yang membuat mereka tidak bisa dihadirkan adalah protokol kesehatan Covid-19. Menurut saya alasan itu mengada-ada," kata Refly Harun dilansir dari YouTube pribadinya, Kamis (18/3/2021).
Menurut Refly, sidang virtual seharusnya dilakukan secara keseluruhan.
Jadi, bukan hanya terdakwa saja yang tidak hadir langsung di ruang sidang.
"Kalau begitu ya sekalian saja sidangnya virtual semua. Jadi hakimnya virtual, pengacaranya virtual, jaksanya virtual, kemudian kuasa hukumnya virtual," jelasnya.
Baca juga: Kepada Tim Kajian, Komnas Perempuan Sebut UU ITE Diskriminatif
Baca juga: 19 Pasien Covid-19 di Maluku Sembuh Per 17 Maret 2021
Baca juga: IDI: Belum Ada Kepastian Penerima Vaksin Covid-19 Tak Menularkan Virus ke Orang Lain
Baca juga: Kapolres Maluku Tengah dan 19 Anggotanya Divaksinasi Covid-19 Hari Ini
Sidang diwarnai aksi walk out
Sidang perdana dengan terdakwa mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berakhir ricuh.
Sidang mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) sore.
Bahkan, Habib Rizieq Shihab menolak ikut sidang dan memutuskan untuk meninggalkan persidangan (walk out).
Sidang sendiri tidak dilakukan secara langsung, melainkan secara virtual.
Ketegangan sudah mulai terasa ketika tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara virtual.