Minggu, 12 April 2026

Maluku Terkini

SMA Negeri 37 Maluku Tengah Gelar Ujian Sekolah Secara Tatap Muka dan Daring

Penerapan dua model itu disesuaikan dengan kondisi siswa lantaran tidak semua peserta ujian memiliki perangkat telepon yang memadai.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Pelaksanaan ujian sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 37 Maluku Tengah, Senin (15/3/2021) 

SMA Negeri 37 Maluku Tengah Gelar Ujian Sekolah Secara Tatap Muka dan Daring

Laporan Kontributor Tribunambon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pelaksanaan ujian sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 37 Maluku Tengah dilaksanakan dalam dua model, tatap muka dan juga secara daring dari rumah siswa.

Menurut kepala sekolah SMA Negeri 37 Maluku Tengah, Nurhayati, penerapan dua model itu disesuaikan dengan kondisi siswa lantaran tidak semua peserta ujian memiliki perangkat telepon yang memadai.

"Yang tatap muka ini mereka yang tidak punya android, sedangkan yang diring dari rumah itu mereka sudah punya hp sendiri," kata Nurhayati kepada TribunAmbon.com, Senin (15/3/2021) pagi.

Meski sudah diterapkan, namun hingga kini dirinya belum mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tengah maupun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

"Kita sudah buat surat ijinnya dan sudah kita sampaikan ke tim gugus tugas dan cabang dinas tapi sampai sekarang belum ada jawaban, yah mau tak mau kita ikuti aja aturannya," kata Nur.

Baca juga: Mencuri Untuk Beli Minuman Keras, Seorang Pemuda di Masohi Ditangkap Polisi

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Masohi Berlaku Untuk Semua Jenjang, SD Hingga SMA/SMK

Pemberlakuan sekolah tatap muka sendiri masih menunggu disahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih dalam tahap pengkajian.

Seperti diketahui faktor penentu kelulusan Peserta Didik ditentukan bukan lagi dari hasil Ujian Nasional, melainkan dari rapor tiap semester, nilai sikap yang baik dan mengikuti Ujian Sekolah yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan. 

Hal tersebut dijelaskan secara resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah.

Sekolah menengah atas baik swasta maupun negeri mulai Senin (15/3/2021) secara nasional mulai melaksanakan ujian sekolah (US). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved