Blok Masela

DPRD Maluku Minta Waktu Kaji Usulan PI 5.6% Pengelolaan Blok Masela

Masalah ini butuh koordinasi dengan Gubernur Maluku, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, serta PT. Maluku Energi

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Bupati KKT Petrus Fatlolon bersama sejumlah tokoh masyarakat datangi DPRD Maluku, Senin (15/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta waktu untuk mengkaji usulan Participating Interest (PI) sebanyak 5.6 persen dalam pengelolaan Blok Masela untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai daerah penghasil.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dihadapan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon bersama sejumlah tokoh masyarakat KKT di ruang paripurna DPRD, Senin (15/3/2021) sore.

Ia menerangkan, masalah ini butuh koordinasi dengan Gubernur Maluku Murad Ismail, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, serta PT. Maluku Energi Abadi agar keputusan yang diambil bisa sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Baca juga: Dalam 24 Jam, 3 Kebakaran Terjadi di Kota Ambon

Baca juga: Bocah 9 Tahun Asal Ambon Viral, Diajak Ketemu Benny Moza Atlet PUBG Nasional

“Kita harus duduk dan kaji dengan baik, karena usulan seperti ini pendapatnya tidak bisa hanya didengar dari satu pihak,” kata Lucky Wattimury, usai mengikuti rapat, Senin.

Lanjutnya, pengkajian mendalam dari sisi peraturan perundang-undangan terkait penetapan Participating Interest tersebut.

Sebelumnya  sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan melakukan aksi bakar 1000 lilin dan doa bersama di Taman Kota Saumlaki, Minggu malam (14/3/2021).

Aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan masyarakat agar Kepulauan Tanimbar ditetapkan sebagai daerah penghasil dengan porsi PI 5.6 persen pengelolaan Blok Masela. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved