Edhy Prabowo Tersangka
Sekretaris Pribadi Ungkap Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai Rp 10 Miliar di Rumah
Sekretaris pribadi Edhy Prabowo mengungkapkan, atasannya itu menyimpan uang tunai hingga Rp 10 miliar di dalam rumah.
TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Amiril Mukminin mengungkap sejumlah fakta soal atasannya.
Salah satunya adalah soal uangtunai Rp 10 miliar yang disimpan Edhy Prabowo di dalam rumah.
"Ada Rp 7 miliar-Rp 10 miliar disimpan di rumah di Kompleks Kalibata," kata Amiril saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Antara.
Adapun Amiril menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Amiril mengaku sudah menjadi sekretaris pribadi Edhy sejak atasannya tersebut menjadi anggota DPR pada 2015.
Ia bertugas mengelola keuangan, termasuk mengurus uang kegiatan hingga simpanan Edhy.
Menurut dia, uang hingga Rp 10 miliar yang disimpan di rumah Edhy tersebut berasal dari berbagai kegiatan.
"Semua yang saya simpan dalam bentuk 'cash', dari SPJ bapak, uang perjalanan dinas, uang operasional, uang tambahan pribadi," ujar Amiril.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menanyakan soal asal uang tambahan pribadi yang disebut Amiril.
"Jarang dapat, tetapi Bapak sempat kasih Rp 50 juta atau berapa begitu dari pelunasan utang orang," ucap Amiril.
Baca juga: Dijodoh-jodohkan Netizen dengan Felicia Tissue Mantan Pacar Kaesang, Nicholas Sean: Bukan Tipeku
Baca juga: Sejumlah Pasal UU ITE Dianggap Jadi Penghambat Kebebasan Pers
Baca juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Berpotensi Merusak Demokrasi
Baca juga: Prabowo: Pengembangan Singkong Dukung Cadangan Pangan Strategis Nasional
Baca juga: 3 Alasan China Mengeklaim Hampir Seluruh Laut China Selatan
Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan Amiril di berita acara pemeriksaan (BAP) soal penerimaan uang Rp 60 juta-150 juta tiap bulannya.
"Tidak selalu ada, sumber uangnya saya kurang memperhatikan, tetapi setahu saya dari pengembalian utang dari orang," ucap Amiril.
"Uang digunakan untuk apa saja," tanya jaksa.
"Biasanya yang paling cepat minta untuk akomodasi dan kebutuhan di perjalanan," jawab Amiril.
Adapun dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo senilai total 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.
Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekretaris Pribadi Sebut Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai hingga Rp 10 Miliar di Rumah",