Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Hari Ini, Simak Panduan Mengikuti Pelatihan!

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13 bagi peserta yang diumumkan lolos.

Editor: Fitriana Andriyani
Surya.co.id
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13 bagi peserta yang diumumkan lolos. 

Saat ini, manajemen sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja secara bertahap.

Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja secara berkala.

Pastikan peserta memilih pelatihan dengan seksama, karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, dapat menghubungi contact center Mitra Platform Digital Resmi Kartu Prakerja.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Diumumkan, Ini Panduan untuk Mengikuti Pelatihan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved