Anggota DPRD Terjerat Narkoba

Demokrat Maluku Malu, Kader Partai Anggota DPRD Terjerat Kasus Narkoba

Apalagi, kejadian tersebut terjadi ditengah polemik di tubuh partai berlambang tiga bintang bersinar itu.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Fandi Wattimena
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Maluku, Roy Elwen Pattiasina mengaku sangat malu, kader partainya terjerat kasus narkoba. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Maluku, Roy Elwen Pattiasina mengaku sangat malu, kader partainya terjerat kasus narkoba.

Apalagi, kejadian tersebut terjadi ditengah polemik di tubuh partai berlambang tiga bintang bersinar itu.

"Bukan prihatin lagi tapi kami merasa sangat malu artinya semua teman Demokrat di seluruh Indonesia lagi dizalimi," ungkap Roy melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).

Ialah Wellem Zefah Wattimena (WZW), anggota fraksi demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku yang terbukti menggunakan sabu setelah dites urin usai penangkapan dirinya di Bandara, Senin (8/3/2021) sore.

Baca juga: WZW Ditangkap, GRANAT Maluku Tes Urin Untuk Anggota DPRD di Maluku

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Fraksi Demokrat Ditangkap, Bawa Alat Isap Sabu

Wellem saat ini dalam pemerikaaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di Jl. Perigi Lima, Kota Ambon.

Sementara alat isap sabu yang dibawa serta Wellem juga tengah diuji labolatorium di Makasar, Sulawesi Selatan.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Demokrat.

Dia memastikan Demokrat akan memberi sanksi tegas kepada Wellem sesuai ketentuan partai.

"Pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW)," cetusnya.

Pattiasina pun memperingatkan seluruh kader di Maluku agar jangan pernah coba-coba dengan narkoba.

"Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader khusunya anggota DPRD di Maluku jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved