Cara Isi SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Jangan Khawatir jika Lupa Pin EFIN

Untuk pelaporan pajak, masyarakat dapat melakukannya secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Editor: Fitriana Andriyani
djponline.pajak.go.id
Untuk pelaporan pajak, masyarakat dapat melakukannya secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak cara mudah isi SPT Tahunan dengan akses djponline.pajak.go.id.

Warga negara Indonesia di setiap tahunnya, diwajibkan untuk membayar pajak bagi yang memiliki penghasilan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Untuk pelaporan pajak, masyarakat dapat melakukannya secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Cara Sanggah Bukti Tilang, Ajukan Jika Mendapat Surat Tilang Elektronik tapi Merasa Tidak Melanggar!

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan memiliki batas waktu, yaitu hingga tanggal 31 Maret 2021.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melaporkan SPT Tahunan lewat djponline.pajak.go.id, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Berikut dokumen yang harus disiapkan oleh wajib pajak:

- Electronic Filing Identification Number (EFIN)

- Password

- Email aktif

- Bukti potong yang dapat diminta ke bagian HRD masing-masing tempat kerja wajib pajak.

Baca juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13, Cek Dashboard Akun Peserta

Cara Mengisi SPT Tahunan

Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya.
Login DJP Online, djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Simak Langkah dan Sanksinya. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

Untuk mengisi SPT Tahunan secara online, masyarakat diharuskan untuk mengakses djponline.pajak.go.id atau klik di sini!

Setelah berhasil mengakses, masukkan EFIN dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Pilih jenis SPT sesuai gaji Anda di tempat kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved