Rabu, 8 April 2026

Maluku Terkini

18 Ribu Pekerja di Maluku Tengah Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Marlatu L. Leleury menyebutkan 18 ribu pekerja di Kabupaten Maluku Tengah belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Sumbe: Humas Protokoler Maluku Tengah
Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNBON.COM - Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury menyebutkan 18 ribu pekerja di Kabupaten Maluku Tengah belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

"Kurang lebih sekitar  18 ribuan pekerja di Maluku Tengah ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Leleury dalam rapat Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah. Selasa (9/3/2021) pagi. 

Dia menjelaskan, jumlah pekerja terdiri dari berbagai sektor. Diantaranya, para perangkat pemerintah negeri hingga badan saniri Negeri, pengelola Badan Usaha Milik Negeri, pelaku UMKM termasuk nelayan, petani, pedagang hingga sopir angkot.

Terkait hal itu, Leleury menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memberikan perlindungan pekerja dengan melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Lanjutnya, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua juga telah menerbitkan SK Pembentukan Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten yang dikeluarkan pada Agustus tahun lalu.

Baca juga: Tuntutan Praktikum, MTS Negeri 2 Masohi Belajar Tatap Muka Sejak Januari

Dengan pertimbangan masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sangat berharap kedepannya kita terus berupaya keras mendorong penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja sehingga mereka dapat terlindungi dalam melakukan aktivitas bekerja,"katanya.

Wabub berharap ada sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan

"Tentunya harapan kita bersama bahwa, melalui kerja keras dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan maka dapat mendorong Kabupaten Maluku Tengah sebagai Nominasi Penerima Paritrana Award Tahun 2021," harapnya. 

Agenda itu juga sekaligus dilakukan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia untuk ahli waris dari Almarhum Jaenal seorang Pekerja Proyek Jasa Konstruksi PT Tunas Harapan Maluku, yang mengalami kecelakaan kerja dalam Pembangunan Kantor Informasi Publik dan Dinas Infokom Sebesar Rp. 118 juta. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved