Pelajar SMP di Buton Sah Menikah, Orangtua: Antara Lega atau Khawatir Karena Ini Pernikahan Dini
Pasangan pelajar SMP di Buton Selatan resmi menikah pada Sabtu (6/3/2021) pukul 09.00 WIB, dengan dituntun langsung oleh Kepala KUA Samsul Ridi.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Pasangan pelajar SMP MG (14) dan FNA (16) di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara resmi menikah pada Sabtu (6/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Ijab kabul dilaksanakan di rumah FNA (16) di Kelurahan Laompo dengan dituntun langsung oleh Kepala KUA Samsul Ridi.
"Kita bersyukur kepada Allah, pada hari ini kami telah selesaikan pernikahan di keluarga mempelai wanita," tutur Samsul Ridi kepada sejumlah media, pada Sabtu (6/3/2021).
Ia juga menuturkan jika prosesi pernikahan keduanya berjalan lancar.
"Alhamdulillah tidak ada kendala, semua dengan lancar," tambahnya.
Dikutip dari Kompas.com, pelaksanaan ijab kabul hanya diikuti keluarga kedua mempelai dengan jumlah yang terbatas.
Baca juga: Kini Ramai Dikabarkan Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Eks Personal Sabyan: Dia Bukan Orang Genit
Saat prosesi ijab kabul dilaksanakan keduanya menggunakan pakaian adat Buton dan tampak malu-malu.
Ibu dari FNA, Meliana, mengaku lega karena ijab kabul berjalan lancar.
Tak lepas dari itu, Meliana merasa khawatir terhadap nasib kedua pasangan tersebut.
"Antara lega atau khawatir ke depannya bagaimana, karena ini (pernikahan) usia dini," terang Meliana.
"Untuk sekolahnya, Insya Allah pasti ada jalan dan (memberikan) yang terbaik untuk (kedua) anak ini," tambahnya.
Meliana mengatakan, jika pernikahan ini dilaksanakan karena keduanya saling mencintai.
"Ini sudah jalan terbaik, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan ke depannya, keduanya berdosa, anak-anak berdosa, dan lingkungan juga berdosa, karena ghibah," ujarnya.
Selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mungkin ini sudah jalan, kita kembalikan kepada Allah," kata Meliana.
Baca juga: Daftarkan Anak ke KUA untuk Menikah Dini Usia 14 Tahun, Keluarga Sepakat, Mereka Saling Mencintai
Sebelumnya, kisah pernikahan anak di bawah umur viral ini lantaran Kantor Urusan Agama Batauga Buton Selatan memposting rencana pernikahan kedua bocah di media sosial Facebook pada Senin (1/3/2021).
Dalam unggahan tersebut terdapat biodata calon pengantin pria dan wanita.

Diketahui MG berasal dari Masiri Batauga Buton Selatan, sedangkan FNA merupakan warga Lakambau Batauga Buton Selatan.
Selain biodata calon pengantin, di postingan tersebut juga terdapat pengumuman terkait rencana pernikahan kedua mempelai.
"Bagi bapak/ibu/keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan di atas, maka datang langsung ke KUA Batauga Buton Selatan atau bisa menghubungi nomor kontak," tulis dalam akun Facebook KUA Batauga Buton Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, pihak KUA membenarkan rencana pernikahan anak dibawah umur tersebut.
"Jadi kedua calon itu datang ke balai nikah tanggal 8 Februari 2021, namun karena tidak sesuai dengan standar umur pernikahan maka kami adakan penolakan," terang Samsul Ridi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga.
Baca juga: Tak Suka Hubungan Anaknya dengan Sang Pacar, Ayah Tega Penggal Kepala Anaknya
Dengan penolakan tersebut, kemudian keluarga kedua calon mempelai memasukkan gugatan di Pengadilan Agama Pasarwajo.
Setelah itu, pihak keluarga kembali mendatangi KUA pada 26 Februari 2021 untuk mendaftarkan ulang kedua calon mempelai dengan membawa hasil putusan dari Pengadilan Agama.
Dalam putusan tersebut, pihak pengadilan menyetujui pernikahan keduanya.
"Dalam putusan pengadilan mengabulkan permohonan untuk menikah," kata Samsul.
Dan pernikahan keduanya akan dilaksanakan pada Sabtu (6/3/2021).
"Lalu menyampaikan kepada kami, bahwa pernikahannya akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2021, namun tidak cukup waktu, maka kami berikan dispensasi waktu dari pemerintah daerah dan camat," tambahnya.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat
Tak Menyangka akan Viral
Dikutip dari Kompas.com, paman dari keluarga mempelai, Amirullah, tidak menyangka jika rencana pernikahan kedua calon mempelai akan viral.
"Mungkin bagi sebagian orang merupakan hal yang tabu namun berasal dari kedua anak kami ini saling mencintai," ucap Amirullah.
Tujuan melakukan pernihakan ini karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka keluarga bersepakat ada baiknya dinikahkan," tambahnya.
Amirullah berharap pernikahan ini akan membawa kebaikan karena berawal dari niat baik.
"Apapun persepsi dari masyarakat, kita tidak bisa hindari. Namun semua berawal dari niat yang baik," ujar Amirullah.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Defrianto Neke)