Pelajar SMP di Buton Sah Menikah, Orangtua: Antara Lega atau Khawatir Karena Ini Pernikahan Dini
Pasangan pelajar SMP di Buton Selatan resmi menikah pada Sabtu (6/3/2021) pukul 09.00 WIB, dengan dituntun langsung oleh Kepala KUA Samsul Ridi.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Sebelumnya, kisah pernikahan anak di bawah umur viral ini lantaran Kantor Urusan Agama Batauga Buton Selatan memposting rencana pernikahan kedua bocah di media sosial Facebook pada Senin (1/3/2021).
Dalam unggahan tersebut terdapat biodata calon pengantin pria dan wanita.

Diketahui MG berasal dari Masiri Batauga Buton Selatan, sedangkan FNA merupakan warga Lakambau Batauga Buton Selatan.
Selain biodata calon pengantin, di postingan tersebut juga terdapat pengumuman terkait rencana pernikahan kedua mempelai.
"Bagi bapak/ibu/keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan di atas, maka datang langsung ke KUA Batauga Buton Selatan atau bisa menghubungi nomor kontak," tulis dalam akun Facebook KUA Batauga Buton Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, pihak KUA membenarkan rencana pernikahan anak dibawah umur tersebut.
"Jadi kedua calon itu datang ke balai nikah tanggal 8 Februari 2021, namun karena tidak sesuai dengan standar umur pernikahan maka kami adakan penolakan," terang Samsul Ridi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga.
Baca juga: Tak Suka Hubungan Anaknya dengan Sang Pacar, Ayah Tega Penggal Kepala Anaknya
Dengan penolakan tersebut, kemudian keluarga kedua calon mempelai memasukkan gugatan di Pengadilan Agama Pasarwajo.
Setelah itu, pihak keluarga kembali mendatangi KUA pada 26 Februari 2021 untuk mendaftarkan ulang kedua calon mempelai dengan membawa hasil putusan dari Pengadilan Agama.
Dalam putusan tersebut, pihak pengadilan menyetujui pernikahan keduanya.
"Dalam putusan pengadilan mengabulkan permohonan untuk menikah," kata Samsul.
Dan pernikahan keduanya akan dilaksanakan pada Sabtu (6/3/2021).
"Lalu menyampaikan kepada kami, bahwa pernikahannya akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2021, namun tidak cukup waktu, maka kami berikan dispensasi waktu dari pemerintah daerah dan camat," tambahnya.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat
Tak Menyangka akan Viral
Dikutip dari Kompas.com, paman dari keluarga mempelai, Amirullah, tidak menyangka jika rencana pernikahan kedua calon mempelai akan viral.