Viral Masuk Kawasan Ring 1 hingga Ditendang Paspampres, Pengendara Moge Klarifikasi dan Minta Maaf

Klarifikasi dan permohonan maaf tersebut diunggah oleh Instagram pribadi seorang pengendara, @juniarwilliam17, pada Minggu (28/2/2021) kemarin.

Editor: Fitriana Andriyani
Media sosial via KOMPAS.com
Beredar sebuah video memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditindak Paspampres karena menerobos ring 1 atau kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.

Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.

"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan."

"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain. Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.

Penjelasan Paspampres

Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).

Komandan Paspampres, Mayor Jenderal Agus Subiyanto, membenarkan pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya, pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori), karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),

Ia menambahkan jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Pengendara motor, kata Agus, terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

Wilayah yang Termasuk Dalam Ring 1
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved