Maling di Rumah Tetangga, Pria di Palembang hanya Dapat Rp 4 Ribu, Gorok Leher Korban saat Tepergok

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Novianti (40), di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju pada Senin (22/2/2021) siang.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Novianti (40), di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju pada Senin (22/2/2021) siang. 

TRIBUNAMBON.COM - Sempat tertidur di atas plafon saat ingin mencuri di rumah korbannya, Akbar Maulana (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju berhasil ditangkap Polsek Plaju.

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Novianti (40), di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju pada Senin (22/2/2021) siang.

Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.

Baca juga: Stimulus Listrik Maret Sudah Siap, Kini Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile

Baca juga: Nurdin Abdullah Mengaku Tidak Mengetahui Apa-apa, KPK: Ya Nanti Bisa Dibuktikan di Persidangan

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.

Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.

Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.

"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).

Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.

"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.

Baca juga: Proyek Gelanggang Olah Raga di Namlea Sudah Habiskan Dana Rp 15 Miliar

Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.

"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.

AA kemudian berteriak dan meminta tolong hingga pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Novianti langsung membuat laporan di Polsek Plaju Palembang.

"Mendapatkan laporan korban tidak sampai 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya," tutupnya.

Baca juga: Maluku Tengah Akan Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah, Bupati: Dalam Waktu Dekat

Sementara itu Akbar Maulana mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved