Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Kini Bisa Akses Seluruh Laman dan Aplikasi

Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.

Editor: Fitriana Andriyani
freepik
Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut. 

2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau
https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Syarat penerima bantuan kuota
Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik.

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

- Memiliki nomor ponsel aktif.

(Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syaratnya". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved