Profil Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp 51 Miliar

Diketahui, Nurdin ditangkap dengan barang bukti uang dalam koper senilai Rp1 miliar.

Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM
Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah kunjungi Kabupaten Jeneponto, Jumat (25/1/2019). 

Serta, penghargaan kelembagaan Berkinerja Utama dalam menguatkan SIDA (Sistem Inovasi Daerah) 2018.

Sementara, pada 2019, terpilih dalam ajang Penghargaan Indonesia Maju 2018-2019 sebagai Trend Setter Pembangunan dan Inovasi Daerah.

Di bidang kesetaraan dan keadilan gender, Sulsel meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2019 dan prestasi Pemerintah Tata Kelola Pelayanan dan Penanganan Kasus Terbaik Indonesia dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Juga, sebagai Provinsi dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Terbaik.

Harta Kekayaan

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Nurdin terakhir melaporkan hartanya pada 2019.

Dalam situs tersebut, tercatat Nurdin memiliki total kekayaan senilai Rp51,35 miliar.

Harta dan kekayaan itu terdiri dari 54 tanah dan bangunan yang tersebar di Bantaeng, Makassar, Soppeng, dan Tangerang senilai Rp49,36 miliar.

Selain itu, ia tercatat memiliki sebuah mobil Alphard senilai Rp300 juta.

Kemudian, Nurdin juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp267,411 juta, harta lainnya senilai Rp1,15 miliar, dan utang Rp1,25 juta.

Adapun, jumlah harta Nurdin Abdullah yang dilaporkan pada 2019 lebih rendah dari 2018.

Ketika masih menjadi calon Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin memiliki harta senilai Rp53,156 miliar.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Miliki Ratusan Prestasi hingga Harta Kekayaan Senilai Rp51 M.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved