News
Kapolnas Minta Adakan Evaluasi Pengawasan Penggunaan Senpi Bagi Anggota Polri
Pertimbangan itu sangat kompleks. Pertimbangan teknis, misalnya, apakah tembakan itu aman atau tidak jika dilakukan.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, anggota Polri yang memegang senjata api harus diberikan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang penggunaannya.
Benny menegaskan, menggunakan senjata api bukan perkara sederhana.
"Anggota Polri yang diberi hak memegang senjata api perlu juga diberi pengetahuan dan pemahaman kapan saatnya atau tidak perlu membawa senjata api di luar dinas. Kalau dalam rangka melaksanakan tugas maka senjata api melekat pada anggota," kata Benny saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
"Menggunakan senjata api tidak sesederhana yang dipikirkan orang," tuturnya.
Ia mengatakan, dalam menggunakan senjata api untuk menembak target, ada pertimbangan teknis dan hukum.
Pertimbangan itu sangat kompleks. Pertimbangan teknis, misalnya, apakah tembakan itu aman atau tidak jika dilakukan.
Terutama jika ada kerumunan orang.
Pertimbangan hukum, misalnya, target tidak membawa senjata api atau tidak membahayakan petugas.
"Ini semua perlu dilatih dan terus dilatih," tutur Benny.
Karena itu, Benny meminta perlu ada evaluasi pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya saat melaksanakan tugas, tapi juga di luar jam tugas.
"Seperti lingkungan pergaulan, kebiasaan, dan sebagainya.
Anggota yang bertugas atau memiliki kebiasaan main di tempat hiburan malam, kafe remang-remang, atau tempat yang banyak peredaran narkoba dan minuman keras, perlu mendapat perhatian dan pengawasan ekstra," ujarnya.
Ia mengatakan, Polri perlu melakukan pembinaan terhadap anggota yang memegang senjata api jika terlihat ada tanda-tanda perubahan sikap yang mencurigakan.
Misalnya, karena masalah pribadi atau stres karena pekerjaan.