Suami Istri Belum Sempat Mandi Junub saat Imsak Tiba, Apakah Puasanya Sah? Ini Penjelasan Ustaz
Suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran, apakah batal puasanya?
TRIBUNAMBON.COM - Beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadhan.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2021 dapat dijalani dengan baik.
Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.
Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan (hubungan seksual).
Terlebih dengan usaha sendiri, atau yang disebut masturbasi, kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan puasa.
Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz
Baca juga: Belum Bayar Hutang Puasa Tahun Lalu? Simak Bacaan Niat Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa
Seseorang tersebut dapat melanjutkan puasa dengan syarat yakni mandi junub (mandi besar) untuk membersihkan diri.
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya
Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.
Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
Baca juga: Simak 5 Langkah Cegah Bau Mulut Saat Puasa
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu 'kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
