Ramadhan 2021

Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil yang Tak Bisa Puasa di Bulan Ramadhan

Wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa lalu tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya wajib meng-qadha atau membayar fidyah.

Editor: Fitriana Andriyani
SHUTTERSTOCK
Wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa lalu tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya wajib meng-qadha atau membayar fidyah. 

Dikutip dari zakat.or.id, menunaikan fidyah bisa langsung dilakukan pada hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.

Bisa juga diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan.

Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah sebelum Ramadhan.

Cara Membayar Fidyah

Fidyah hanya diberikan untuk fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Pemberian fidyah dapat dilakukan sekaligus.

Misalnya kita meninggalkan puasa 30 hari, maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.

Fidyah dapat juga diberikan hanya kepada satu orang miskin sebanyak 30 hari.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’ membolehkannya.

Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Kemenag pernah juga mengatakan, pembayaran fidyah bisa dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil Saat Bulan Ramadhan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved