Tanggapi Kasus Narkoba Kompol Yuni Cs, Kapolri Listyo Sigit: Jelas, Kita Tidak Pernah Ada Toleransi

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi," tandas dia.

Editor: Fitriana Andriyani
(Dok. Divisi Humas Polri)
Kapolri akhirnya buka suara soal kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dan 11 anggota Polri lainnya, tak ada toleransi. 

"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Dari hasi tes urine, Kompol Yuni dan kawan-kawan positif menggunakan sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Posisinya digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Kemungkinan Hukuman Mati

Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor.
Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor. (TribunnewsBogor.com)

Terkait kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi lainnya, markas besar kepolisian RI masih belum bisa memutuskan sanksi hukum yang akan dijatuhkan.

Pasalnya, pihak internal Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat konferensi pers pada Kamis (18/2/2021).

Dilansir Tribunnews, Argo enggan menjawab soal kemungkinan Kompol Yuni cs dijatuhi sanksi maksimal, yakni hukuman mati.

Lantaran sanksi hukuman mati bagi polisi yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan eks-Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain itu, ujar Argo, pihaknya harus melihat fakta hukum di lapangan soal keterlibatan Kompol Yuni cs dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."

"Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," jelas dia.

Lebih lanjut, Argo menyebutkan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni cs.

Ia memastikan Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar menimbulkan efek jera.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Jabar/Mega Nugraha, Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Kapolri Listyo Sigit akan Tindak Tegas Kompol Yuni Cs, Sebut Tak Ada Toleransi"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved