Kasus Korupsi
Terlibat Kasus Korupsi, Eks Kepala SMK 3 Banda Neira Diadili Pekan Depan
Dia melakukan mark-up, pencairan uang fiktif, hingga memalsukan tandatangan untuk pencairan gaji guru-guru honor.

TRIBUNAMBON.COM -- Pengadilan Tipikor Ambon telah mengagendakan sidang perdana Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Malteng di Banda Neira, Rahman Lajai.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2015-2019 itu akan menjalani sidang perdana Selasa, (23/2/2021) mendatang.
Sidang itu terdaftar dengan nomor perkara 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb dan akan dilakukan secara online. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Iya benar, sidang kasus atas nama terdakwa Rahman Lajai akan digelar Selasa depan,” kata Humas Pengadilan Negeri Ambon, Lucky Rombot Kalalo, melalui whatsApp, Sabtu, (20/2/2021).
Ardian Junaedi dan Eko Nugroho akan menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tersebut.
Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kabupaten Maluku Tengah di Banda Neira itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya.
Pada tahun 2015-2019, sekolah itu mendapat kucuran dana BOS dari pemerintah untuk kepentingan sekolah sesuai dengan petunjuk teknis.
Namun, uang miliaran itu tidak sesuai juknis.
Dia melakukan mark-up, pencairan uang fiktif, hingga memalsukan tandatangan untuk pencairan gaji guru-guru honor.
Perbuatan itu merugikan negara hingga Rp.600 juta lebih.
Tersangka disangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 KUHP. (*)
dana BOS
SMK 3 Banda Neira
Kasus korupsi di Maluku
Kasus korupsi di Ambon
kasus dugaan korupsi
Korupsi
Tersangka
Kejati Pastikan Hadir di Sidang Peradilan Ferry Tanaya Senin Depan |
![]() |
---|
Sudah Dua Tahun, Uang Nasabah Korban Kasus BNI di Ambon Rp. 124 Miliar Belum Dikembalikan |
![]() |
---|
Termohon Tak Hadir, Sidang Praperadilan Ferry Tanaya Ditunda |
![]() |
---|
Jaksa Maraton Periksa Saksi-saksi Kasus Dugaan Korupsi PLTG Namlea |
![]() |
---|
Berkas Tahap Dua, Para Mantan Direktur Bank Maluku Langsung Ditahan |
![]() |
---|