Maluku Terkini

Ini Penjelasan Rapid Tes Bagi Pengendara Angkutan Umum di Kota Ambon

Rapid antigen bagi masyarakat itu menyusul suksesnya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan memberlakukan wajib rapid test antigen bagi ASN

Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
ASN RAPID ANTIGEN- sebanyak 671 ASN dilingkup Pemprov Maluku mengikuti Rapid Antigen dihari ke-4 Senin (25/1/2021) di Kantor Gubernur Maluku, Jalan Sultan Hairun. 

Di momen dan tempat yang sama, Ketua Tim Satgas COVID-19 ad-interim Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang dan Kepala Dinas Kesehatan Maluku dr Meykal Pontoh, mengkonfirmasikan terobosan ini.

Gagasan PKK ikut mencegah penyebaran pandemi global ini sejatinya sudah digelar akhir Desember 2020 lalu.

Memanfatakan momen peringatan Hari Ibu tahun 2020, tanggal 21 Desember 2020 lalu, Widya Pratiwi Murad Ismail jalani Swab Antigen atau Rapid Test Antigen bersama IPKAT Provinsi Maluku.

Penggunaan Rapid Test Antigen ini untuk proses screening pasien covid dan pemeriksaan orang kategori kontak erat dengan pasien covid.

Sedangkan untuk mereka yang akan menempuh perjalanan dari dan keluar kota atau antar pulau di liar provinsi tidak diperbolehkan mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara gratis.

“Kalau RS yang mendapat bantuan rapid antigen tidak bisa menggunakannya untuk pelaku perjalanan, kecuali kalau mereka beli sendiri. Karena bantuan, hanya boleh digunakan untuk screening pasien dan pemeriksaan kontak erat,” Ujar kadis kesehatan memberi penjelasan.

Di Ambon, untuk swab mandiri harga yang dipatok untuk Rapid Tes Antigen sebesar Rp 275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa.

Rapid test antibodi adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dijalankan untuk mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah. Ketika terinfeksi corona, tubuh akan menghasilkan antibodi dalam beberapa hari atau pekan kemudian. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved