Valentine 2021
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Ustaz Abdul Somad
Kumpulan ucapan Hari Valentine romantis untuk pasangan, berbahasa Inggris dan Indonesia, lengkap!bisa Anda kirimkan melalui WhatsApp (WA)
Menurut Majelis Ulama Indonesia
Jelang Hari Valentine 2020 silam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengingatkan umat Muslim agar tidak ikut merayakan Hari Valentine.
Sekretaris Umum MUI Jatim Ainul Yaqin menegaskan, mengikuti perayaaan Hari Valentine diharamkan bagi umat Islam.
Ada empat pertimbangan MUI mengharamkan umat Islam untuk merayakan Valentine.
Pertimbangan pertama adalah Valentine bukan tradisi Islam.
Kedua, di dalam kegiatan Valentine banyak hal yang bisa mengarah pada perbuatan tidak baik.
“Jadi misalnya ada praktek pergaulan bebas dan sebagainya, berarti kita mendorong ke sana,” ucap Ainul Yaqin.
Lalu ketiga MUI harus berperan ikut menutup segala hal yang berpotensi pada keburukan tersebut termasuk pada perayaan Valentine.
“Keempat tidak boleh ikut menyiarkan sesuatu yang menimbulkan keburukan tadi,” lanjutnya.
Untuk itu, ia menganjurkan agar umat Islam tidak turut serta merayakan hari Valentine karena jelas hukumnya haram.
Baca juga: Operasi Pencari Nelayan Nusawine, Tim SAR Ambon Kerahkan Rigid Inflabtable Boat 01
Baca juga: Sampah Plastik Berserakan di Lapangan Merdeka Ambon, Percuma Ada Tempat Sampah
Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan Negeri Nusawine Teluk Ambon Dilaporkan Hilang di Perairan Airlouw
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 14 Februari 2021: Cancer Hari yang Santai, Aries Menunggu Jodoh
Menurut Muhammadiyah
Tahun lalu, Muhammadiyah menyoroti persoalan Hari Valentine.
Serupa dengan MUI Jawa Timur, kegiatan ini dianggap tidak pantas dirayakan dan ditiru karena bukan budaya yang datang dari agama Islam.
Menyikapi ini, Muhammadiyah menyarankan agar organisasi-organisasi remaja harus kreatif dan dituntut untuk mencari kegiatan-kegiatan positif sebagai tandingan budaya Valentine.
Kata UAS