Sidang Sinode GPM

Belum Selesai Pembahasan Kriteria Bakal Calon, Sidang Sinode Diperpanjang Lagi Hingga Rabu

Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Ke-38 kembali diperpanjang tiga hari hingga Rabu (17/2/2021).

Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Salama
MALUKU - Ketua Panitia Sidang Sinode GPM ke- 38, Profesor Tony Pariela mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut dikarenakan pembahasan kriteria calon belum juga selesai, Minggu (14/2/2021). 

Laporan wartawan TribunAmbon.com, Salama Picalouhata

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Ke-38 kembali diperpanjang tiga hari hingga Rabu (17/2/2021).

Ketua Panitia Sidang Sinode GPM ke- 38, Profesor Tony Pariela mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut dikarenakan pembahasan kriteria calon belum juga selesai.

“Mungkin Selasa baru pemilihan,” ujar Pariela kepada TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/2/2021).

Dia berujar, pembahasan kriteria calon masih akan dibahas.

Kemungkinan hal itu akan dilakukan besok pagi.

“Belum, mungkin besok pagi atau lusa,” katanya.

Baca juga: Sidang Virtual Bersejarah, 9 Fakta Penting Forum Keputusan Tertinggi Gereja Protestan Maluku

Baca juga: Siapa Pendeta Eli Maspaitella; Ketua Sinode GPM Maluku di Era Virtual dan Pandemi

Pariella membenarkan terkait batas usia yang nantinya akan memimpin Sinode GPM lima tahun kedepan.

“Konsep yang ada itu 58 untuk jabatan struktural dan untuk jabatan fungsional seperti dosen itu 65,” ungkapnya.

Dia mengatakan, usia menjadi pembahasan yang krusial dalam pemilihan balon.

“Yang krusialnya pada umur atau usia. Usia pensiun itu yang menjadi krusial yang menjadi pembahasan terus menerus di komisi terkait,” katanya.

Kata dia, untuk usia telah diklasifikasikan, sesuai dengan jabatan yang diduduki oleh bakal calon. 

“Konsepnya demikian nanti diputuskan pleno,” ucap dia.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Prof Tony yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ini mengkonfirmasikan penambahan sehari masa sidang hingga Senin (14/2/2021).

Dari sebelumnya jadwal sidang berlangsung tujuh hari, yakni Minggu 7 Februari hingga Minggu 13 Februari 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved