Sidang Sinode GPM

Jadwal Sidang Sinode GPM Berubah, Diperpanjang Sehari Hingga Senin 

Semula sidang berlangsung hingga dini hari. Namun, lantaran covid-19, sidang hanya berlangsung hingga pukul 18.00 Wit.

Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Fandi Wattimena
Tribun Ambon
PROF DR TONY_D_Pariela_ Ketua Panitia Sidang Ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Prof Dr Tony D Pariela di sesi special interveiw TribunAmbon.com, Rabu (10/2/2021). 

Laporan wartawan TribunAmbon.com Salama Picalouhata

AMBON.TRIBUNAMBON.COM - Sidang Ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), akan diperpanjang sehari.

Sidang seharusnya berakhir Minggu, (14/2/2021).

Namun panitia kemudian memperpanjang proses persidangan hingga Senin, (15/2/2021).

Ketua Panitia Sidang Sinode GPM ke-38, Profesor Tony Pariela menyatakan rencana perpanjangan tersebut.

“Mungkin ada penambahan satu hari,” ujar Pariera, saat diwawancarai di Studio TribunAmbon.com, Rabu (10/9/2021).

Dia mengatakan, alasan penambahan satu hari itu karena singkatnya proses persidangan berlangsung.

Semula sidang berlangsung hingga dini hari. Namun, lantaran covid-19, sidang hanya berlangsung hingga pukul 18.00 Wit.

“Kita mendorong persidangan hanya sampai jam 6 sore, lalu ibadah penutupan. Dengan harapan mereka punya waktu yang cukup untuk istirahat,’ ujarnya.

Jalan Pattimura Ambon Ditutup Selama Sidang Sinode GPM ke-38, Berikut Jalur Alternatif

Dia pun membahas perpanjangan sidang itu bersama Ketua Majelis Sidang Sinode terpilih.

“Kami diminta memfasilitasi tambahan sehari lagi. Yang rencananya selesai hari minggu, jadinya selesai hari Senin,” katanya.

Penambahan waktu juga dilakukan karena antusiasme warga gereja cukup tinggi karena mereka ingin mengetahui bagaimana keputusan sinode.

Meski begitu, dia berharap peserta mengefektifkan percakapan dalam proses pemilihan majelis pekerja harian itu.

Dia melanjutkan, puncak sidang akan terjadi pada Sabtu atau Minggu nanti.

Sidang lima tahunan ini adalah puncak pengambilan keputusan tertinggi salah satu ormas keagamaan terbesar di Maluku dan Maluku Utara ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved