Bocah 6 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Dipergoki Istri saat Korban Berteriak Tengah Malam
Istri kaget mengetahui perbuatan bejat suami kepada anak gadisnya berinisial AA yang masih berusia 6 tahun itu.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang sopir berisial TS (30) di Palembang, Sumatera Selatan, diamankan polisi.
Pasalnya ia tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
Istri kaget mengetahui perbuatan bejat suami kepada anak gadisnya berinisial AA yang masih berusia 6 tahun itu.
Istri berinisial Y (29) sempat menasehati suaminya.
• 10 Peserta Sidang Sinode GPM Positif Covid-19, Sidang Lanjut Perketat Protkes
• Sudah Tak Menjabat Presiden Amerika, Mengapa Donald Trump Tetap Dimakzulkan?
Tapi bukannya diterima, malah marah-marah.
Y pun kesal dan kemudian melapor ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
Usai dilaporkan istrinya, TS pun kemudian ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.
Marah saat dinasehati istri
Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.
Ia sempat menasehati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.
Namun suaminya itu menjadi marah.
Akhirnya ia pun memilih untuk melaporkan TS ke polisi.
"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka.
Aksi itu berlangsung di kamar korban saat tengah malam,"kata Edi, Rabu (10/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan1.jpg)