Selasa, 26 Mei 2026

Maluku Terkini

Sengketa Lahan & Bangunan Perumahan Pemda Maluku Berhasil di Mediasi, Ini Hasilnya !

Pertemuan yang dilakukan tertutup itu Selasa (9/2/2021) siang itu berlangsung kurang lebih dua jam.

Tayang:
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw memberi keterangan usai mengikuti rapat kerja pembahasan kepemilikan rumah dinas yang terletak di Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon Maluku, Selasa (9/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sengketa lahan dan bangunan Perumahan Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku di kawasan Halong Atas Kecamatan Baguala, Kota Ambon Maluku berakhir dimediasi DPRD Maluku.

Balai Sungai Provinsi Maluku yang mengklaim kepemilikan lahan dan bangunan tersebut kemudian dipertemukan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku dalam media oleh Komisi III DPRD Maluku.

Pertemuan yang dilakukan tertutup itu Selasa (9/2/2021) siang itu berlangsung kurang lebih dua jam.

Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw membenarkan pertemuan tersebut untuk membahas kepemilikan rumah dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku yang diduga diambil oleh Wilayah Balai Sungai Maluku.

Dia menjelaskan, lahan dan perumahan itu merupakan aset Pemda Maluku yang telah terdaftar sejak 31 Desember 2019).

Ini 4 Poin Hasil Rapat Komisi II DPRD Maluku dengan Distributor Minyak Tanah

Kemudian Balai Sungai Provinsi Maluku mengambil alih area tersebut dengan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Negeri Halong pada Februari 2021.

“Terkait kepemilikan rumah dinas yang dimana tanah dan bangunan yang terletak di Halong Atas itu milik Pemda Maluku, kemudian diambil over oleh Wilayah Balai Sungai Provinsi Maluku” kata Richard.

“Sementara untuk rumah dinas itu telah terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku sebagai aset milik Pemda Maluku,” imbuhnya.

Dia pun memastikan persoalan ini telah selesai dengan mediasi sehingga diharapkan kedua belah pihak dapat menghargai hasil pertemuan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved