Sidang Ke38 Sinode GPM
Sidang Virtual Bersejarah, 9 Fakta Penting Forum Keputusan Tertinggi Gereja Protestan Maluku
Para peserta terdiri dari @280 peserta biasa dan @211 peserta luar biasa.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Nur Thamsil Thahir
6. Ada 34 Klasis GPM, Tiap Klasis Utus 8 Delegasi Biasa dan 3 Peserta Luar Biasa
Sidang ke-38 Sinode GMP Maluku di Gereja Wirantha, Ambon, Minggu (7/2/2021). Sidang ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dimana semua pesertanya telah dirapid antigen, dan mereka yang terkonfirmasi (4 orang) menjalani isolasi sesuai ketentuan protokol.
6. Ada 34 Klasis GPM, Tiap Klasis Utus 8 Delegasi Biasa dan 3 Peserta Luar Biasa
Masing-masing klasis mengutus 8 orang, ditambah peserta luar biasa sebanyak 3 orang dari setiap klasis, jadi 11 orang tiap klasis.
Selain itu, peserta utama 9 dari unsur Majelis Pekerja Harian Sinode GPM.
Ini ditambah 71 peserta luar biasa yang berasal dari badan pembantu di lingkungan Sinode sebanyak 71 orang dan utusan GPM Jakarta dan unsur Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)