Penanganan Covid

Simak 5 Poin Penting yang Harus Diperhatikan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 7 Februari 2021.

Freepik
Sejak virus corona dengan cepat menyebar di Indonesia, kita selalu diwajibkan untuk memakai masker terutama saat pergi. 

TRIBUNAMBON.COM - Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 7 Februari 2021.

Dalam penerapan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ini ada lima poin penting yang wajib diperhatikan oleh masyarakat.

Bagaimana poin-poin penting gerakan yang diharapkan mampu mengendalikan angka penyebaran Covid-19 tersebut?

1. Toko dan tempat wisata tutup

Dalam penerapan garakan ' Jateng di Rumah Saja', Ganjar akan menutup pusat-pusat keramaian.

Lokasi yang dimaksud antara lain pasar hingga objek wisata.

Selama tutup, tempat-tempat tersebut akan dibersihan dan disemprot dengan disinfektan.

"Tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Semarang, Selasa (2/2/2021).

2. Berlangsung 2 hari, menyasar warga Jateng

Ganjar mengatakan gerakan Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan dua hari.

Pelaksanaan dua hari tersebut telah ditetapkan pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021.

Gerakan ini menyasar seluruh masyarakat Jawa Tengah.

Ganjar ingin gerakan Jateng di Rumah Saja bisa membangun kesadaran masyarakat.

"Apakah kita tidak bisa membangun kesadaran itu. Kalau dua hari saja kita menjaga diri dan menahan diri untuk tidak keluar rumah, maka nanti bisa dilihat apakah ini bisa efektif," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Siri Sori, Dua Bendahara Diperiksa Jaksa

Baca juga: Air Panas Hatuasa Tulehu Tetap Ramai di Tengah Pandemi

Baca juga: Awal Februari Ini, 10 Gempa Guncang Empat Kabupaten di Maluku

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo pada Jumat (10/4/2020)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo pada Jumat (10/4/2020) (Instagram @ganjar_pranowo)

3. Surat edaran disiapkan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menyiapkan aturan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.

Aturan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar akan merinci aturan teknis pelaksanaan gerakan dua hari tidak keluar rumah tersebut.

"Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," ujar Ganjar.

4. Sekda diminta sosialisasi

Pemprov segera mensosialisasikan program tersebut, mengingat pelaksanaannya dilakukan beberapa hari lagi.

Ganjar pun mengajak para Sekretaris Daerah di Jawa Tengah untuk segera menyampaikan program kepada masyarakat.

"Nanti Pak Sekda akan bicara dengan seluruh Sekda kabupaten/kota kita sosialisasikan kepada masyarakat. Yuk kita menahan diri. Anggap saja seperti camping di rumah, tidak keluar," kata Ganjar.

5. Rumah sakit penuh

Ganjar menyebut 'Jateng di Rumah Saja' merupakan hasil terjemahan dari keinginan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo merasa program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif.

Menurut Ganjar, pemda harus mencari cara ekstra untuk menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

Sebab saat ini kondisi rumah sakit semakin penuh oleh pasien Covid-19.

“Nah kita mau ujicoba, coba ke masyarakat ini Covid-nya masih tinggi lho ya, korban sudah banyak lho ya, rumah sakit makin penuh lho ya, nah dengan kondisi seperti ini ayo kita bareng-bareng berpartisipasi kita latihan dua hari saja, tanggal 6-7 kita di rumah. Nah kalau itu bisa dilaksanakan eh siapa tahu Jawa Tengah bisa jadi contoh,” tandas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Akhir Pekan Ini "Jateng di Rumah Saja" Diberlakukan, Simak 5 Poin Pentingnya", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved