Operasi Yustisi
639 Warga Terjaring Operasi Yustisi Selama PSBB Transisi Tahap 13 dan 14
Dari jumlah itu, sebanyak 79 pelanggar reaktif setelah menjalani rapit tes di tempat.
Penulis: Welem Sabonu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 639 warga terjaring operasi yustisi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap 13 dan 14.
Dari jumlah itu, sebanyak 79 pelanggar reaktif setelah menjalani rapit tes di tempat.
"Jadi kalo total selama tahap 13 dan 14 ada 639 pelanggar yang terjaring dan 76 dinyatakan positif usai rapid," ungkap Kepala Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay saat dihubungi TribunAmbon.com via pesan singkat Sabtu (30/1/2021).
Dirincikan, PSBB transisi tahap 13 berlangsung sejak Senin,(4/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021) dengan 267 pelanggar, 39 diantaranya reaktif.
Sedangkan, PSBB transisi tahap 14 ini berlangsung Senin,(18/1/2021) hingga Sabtu (30/1/2021). Selama dua pekan massa transisi itu sebanyak 275 warga terjaring dan 32 dinyatakan reaktif.
Dia menjelaskan, pelaksanaan operasi Yustisi pada PSBB transisi tahap 13 dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol dengan menyasar pengendara bermotor serta angkutan umum.
Baca juga: ASN Kecewa Pelaksanaan Rapid Test Antigen Molor Lagi
Sementara di hari terakhir operasi yustisi pada PSBB transisi tahap 14, satgas menyasar warga di Pasar Mardika.
Diakuinya, tingkat pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan semakin menurun setiap waktunya.
Namun menurutnya, tingkat kesadaran warga Kota Ambon masih terhitung rendah.
"Kesadaran masih rendah, masih saja kedapatan pelanggar," katanya.
Dia pun menghimbau warga kota untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.