Minggu, 12 April 2026

Kapolri

Putra Maluku, Kelahiran Negeri Laha itu, Akhirnya Jadi Kapolri

Putra Maluku berdarah Jawa yang dilahirkan di Ambon, 5 Mei 1969 ini diketahui merupakan satu-satunya calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowidodo

Editor: v
TRIBUNNEWS.COM/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Listyo Sigit Prabowo akhirnya  resmi dilantik Presiden Jokowi Widodo, Rabu (27/1/2021) menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya sebagai Kapolri  dilakukan di Istana Negara, atas jabatan barunya ia menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal Polisi.

Putra Maluku berdarah Jawa yang dilahirkan di Ambon, 5 Mei 1969 ini diketahui merupakan satu-satunya calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowidodo ke DPR RI.

Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Kapolri Baru, Listyo Sigit Prabowo Segera Jalankan Program Kegiatan

Listyo lantas menjalani fit and proper test  atau uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) sebelum dinyatakan layak menjabat posisi Kapolri.

Lantas dalam rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui usulan Jokowi menjadikan Listyo sebagai Kapolri baru.

Surat pengesahan persetujuan Listyo sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis tersebut diterima Jokowi pada Jumat (22/1/2021).

Saat menjalani tes menjadi Kapolri di depan Komisi III DPR RI, Listyo menyampaikan makalah berjudul ‘’Transformasi Menuju Polri yang Presisi” berisi sejumlah program pembenahan di tubuh Polri.

Kata Presisi sendiri dimaksudkan sebagai akronim dari prediktif, responsibiltas, transparansi berkeadilan.

Diantaranya dia menjanjikan akan melakukan penataan layanan darurat hotline kepolisian dengan nomor tunggal yang dipakai secara nasional di seluruh jajaran Polda di InDonesia.

‘’Pembenahan hotline dalam rangka respon cepat atas aduan masyarakat,’’jelas Listyo.

Bahkan dia mengibaratkan kecepatan layanan Polri seperti memesan pizza. ‘’Akan kita koneksikan dengan mobil patroli dan panic button,’’ terangnya.

Baca juga: Kini Dijabat Listyo Sigit Prabowo, Ini Daftar Nama Kapolri Sejak Tahun 1945

Selain itu, dia akan berupaya agar tindakan kepolisian harus dapat mendorong kemajuan bukan menganggu hadirnya inovasi dan kreatifitas hidup di masyarakat.

Terkait penegakan hukum, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginginkan penegakkan hukum yang mengedepankan rasa keadilan.

Dia mencontohkan kasus Nenek Minah yang mengambil tiga buah coklat di perkebunan PT Rumpun Sari Antan yang dihukum 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan.

‘’Tidak boleh lagi ada hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, ‘’ tegas Jenderal kelahiran Negeri Laha, Kota Ambon ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved