Curi Kotak Amal di 20 Masjid, 10 Remaja Gunakan Uangnya untuk Berfoya-foya hingga Pesta Narkoba

Sepuluh remaja di Pamekasan diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian kotak amal di 20 masjid secara beruntun.

Editor: Fitriana Andriyani
surya/kuswanto ferdian
Kesepuluh tersangka pencuri kotak amal dipamerkan dalam rilis di halaman Polres Pamekasan, Rabu (27/1/2021). 

Tetapi mereka juga pernah beraksi dengan mengendarai sepeda motor.

Tidak diketahui sudah berapa total uang curian yang dihabiskan kawanan itu, karena polisi masih mendalami.

Dan dari penangkapan, polisi hanya menyita sisa uang sebesar Rp 300.000.

"Perbuatan seperti ini sangat disayangkan karena terjadi di Pamekasan yang dikenal sebagai Kota Gerbang Salam," sesalnya.

Djoko memastikan, para pelaku itu dikenai 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Kuswanto Ferdian)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris, 10 Remaja Gasak Kotak Amal di 20 Masjid, Uangnya Dipakai Berfoya-Foya dan Beli Sabu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved