Curi Kotak Amal di 20 Masjid, 10 Remaja Gunakan Uangnya untuk Berfoya-foya hingga Pesta Narkoba
Sepuluh remaja di Pamekasan diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian kotak amal di 20 masjid secara beruntun.
TRIBUNAMBON.COM - Sepuluh remaja di Pamekasan diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian kotak amal di 20 masjid secara beruntun.
Ironisnya, uang hasil curian itu dipakai untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
Tidak hanya berfoya-foya, kesepuluh pelaku yang ditangkap polisi itu, juga menggunakan uang curiannya untuk membeli sabu.
Penangkapan 10 remaja pencuri spesialis kotak amal masjid itu diungkapkan dalam rilis di Polres Pameksan, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Kemungkinan Nindy Ayunda dan Suaminya Rujuk
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas, Sejumlah Lokasi Terjadi Hujan Abu Vulkanik
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, pihaknya menerima 11 laporan dari masyarakat atas peristiwa pencurian kotak amal. Djoko memperkirakan jumlah laporan akan bertambah.
"Mereka ditangkap lantaran mencuri kotak amal di 20 masjid dan mushala berbeda, yang tersebar di wilayah Kabupaten Pamekasan," kata Djoko.
Djoko melanjutkan, komplotan remaja itu digulung berawal penangkapan salah satu pelaku berinisial D, Selasa (26/1/2021).
Dari D itulah, polisi melakukan pengembangan dan menangkapi sembilan pelaku lainnya di tempat berbeda-beda.
Yang memprihatinkan, dari 10 tersangka itu ternyata empat di antaranya diketahui positif narkoba. Itu terdeteksi setelah melalui tes urine.
"Mereka mengaku memakai uang hasil curiannya untuk gaya hidup dan foya-foya.
Baca juga: Ungkap Rasa Kecewa, Nia Ramadhani Menangis saat Nasehati Mikhayla
Namun sebagian ada yang dipakai untuk dibeli sabu.
Tetapi ada satu yang DPO, jadi kami masih mendalami jaringan mereka karena dikhawatirkan masih ada tersangka lain.
Hasil uang curian dari kotak amal masih ditotal," jelas Djoko.
Modus para tersangka dalam melakukan aksinya juga tidak diduga.
Karena mereka pernah memakai mobil rental untuk berkeliling mencari sasaran di masjid-masjid atau mushala.