Viral Terekam CCTV Pasien Covid-19 Berhubungan Intim di Ruang Isolasi RSUD Dompu, NTB
Viral di media sosial pasien covid-19 di RSUD Dompu, NTB berbuat asusila di ruang isolasi terekam CCTV.
TRIBUNAMBON.COM - Viral di media sosial pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuat asusila di ruang isolasi.
Perbuatan asusila itu terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Dari rekaman tersebut, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri di sebuah ruangan di rumah sakit.
Pemeran laki-laki dalam video itu merupakan pasien yang sedang menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Baca juga: Viral Chat Pasien Covid-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet Jadi Bukti Mesum Sesama Jenis
Baca juga: Curhat Suami Bidan yang Video Mesumnya dengan Dokter Viral: Rumah Tangga Saya Sekarang Hancur
Sementara, pemeran perempuan dalam video itu merupakan warga pendatang dari luar Dompu.
Terkait dengan kejadian itu, pihak RSUD Dompu telah melaporkannya ke polisi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
1. Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan tengah berbuat mesum di ruang isolasi Covid-19 di RSUD Dompu, NTB, viral di media sosial.
Perbuatan tak pantas yang dilakukan keduanya terekam kamera CCTV.
Baca juga: Kabar Baru RSD Wisma Atlet, Jumlah Pasien Bertambah hingga Dugaan Pasien Positif Bunuh Diri
Dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tampak terlihat keduanya sedang melakukan hubungan intim di atas tempat tidur pasien.
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana mengatakan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021)
Kata Alief, setelah kejadian itu, pihaknya pun langsung melapor ke polisi.