Covid19
10 ASN Pemprov Maluku Positif Rapid Antigen, Pemkot Ambon Pilih Rapid Antibodi
860 ASN Pemprov Maluku mengikuti pemeriksaan Rapid Antigen, 10 positif
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – 10 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang mengikuti tes Rapid Antigen di tiga lokasi rapid, dinyatakan positif, namun mereka masih harus menjalani swab PCR.
Pemprov Maluku pada hari kedua ini melanjutkan Rapid Antigen di tiga lokasi, Jumat (222/1/2021) pagi ini.
Ketiga lokasi ini adalah Kantor Gubernur Maluku, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan.
Sebanyak 860 ASN mengikuti pemeriksaan Rapid Antigen ini dengan rincian di Kantor Gubernur Maluku terdata 435 ASN yang dites empat orang dinyatakan reaktif atau positif.
Baca juga: Apa Itu Tes Rapid Antigen? Apa Perbedaannya dengan Tes PCR serta Rapid Tes Antibodi?
Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 121 ASN, empat diantaranya juga positif dan Dinas Kesehatan sebanyak dua orang positif.
Total yang terpapar Covid-19 sebanyak 10 orang dari 860 ASN yang mengikuti Rapid Antigen hari kedua ini.
Menurut dr. Adonia Rerung Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Maluku, ke-10 orang ini langsung mengikuti tes swab PCR setelah dinyatakan positif saat rapid antigen.
‘’Mereka langsung melakukan isolasi mandiri sambal menunggu hasil swab yang akan keluar seminggu lagi,’’ jelas Rerung kepada TribunAmbon.com.
Jumlah 860 ASN yang mengikuti tes Rapid Antigen ini tidak hanya yang berkantor di tiga lokasi ini, namun merupakan gabungan dari sejumlah dinas.
Diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informasi serta sejumlah dinas lain melakukan Rapid Antigen di Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara Dinas Sosial, Staf Sekretariat DPRD Maluku serta sejumlah dinas lainnya melakukan tes di Dinas Kesehatan.
Baca juga: Khawatir Februari Kasus Covid-19 Meningkat, ASN Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon Wajib Rapid Antigen
Di Kantor Gubernur terdata Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas lainnya melakukan tes di sini.
Berbeda dengan ASN dilingkup Pemprov Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum melakukan tes Rapid Antigen sesuai perintah Mendagri Tito Karnavian dalam surat edarannya kepada kepala daerah se-Indonesia.
Joy Adriaanzs Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, kepada TribunAmbon.com mengaku belum menggunakan Rapid Antigen.
Namun menurutnya jauh sebelum surat edaran untuk melakukan hal tersebut.