Gisel Izin Tak Wajib Lapor Hari Ini, Isolasi Mandiri karena Kontak Erat dengan Pasien Covid-19

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021). 

"Jadi surat permohonan ini berisikan tidak bisa hadir wajib lapor karena sedang isolasi mandiri dan dilampirkan hasil swab tes PCR-nya," katanya.

Lantas, dia menyampai pesan dari Gisella Anastasi kepada awak media bahwa dirinya akan tetap menjalani wajib lapor jika keadaannya baik-baik saja.

"Nanti Gisel akan melakukan swab tes PCR lagi. Kalau hasilnya negatif, dia akan wajib lapor seperti biasa," kata Sandy Arifin.

"Tapi belum tau kapan akan swab test-nya lagi," ujar Toddy Lagabuana menimpali perkataan koleganya.

Baca juga: Michael Yukinobu Akui Banyak Pekerjaan yang Tertunda Gara-gara Kasus Video Syur dengan Gisel

Sandy mendambahkan, sejauh ini, kondisi Gisella Anastasia tidak ada masalah meski harus melakukan isolasi mandiri.

"Tadi pagi sih Mbak Gisel bilang sehat. Cuma hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan ambil sikap untum isolasi mandiri."

"Doakan saja biar bisa beraktivitas lagi seperti biasa Mbak Giselnya," ujar Sandy Aridifin.

Gisella Anastasia harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila yang viral di media sosial twitter.

Kemudian, video asusila yang viral itu dilaporkan pengacara bernama Pitra Romadoni ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video asusila diduga mirip Gisella Anastasia.

Menurut Pitra Romadoni, video asusila itu mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Setelah kasus video asusila itu bergulir di kepolisian, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pelaku prianya dalam video  yakni Michael Yukinobu Defretes.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes tidak ditahan. Mereka dikenakanwajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, Kamis (21/1/2021), Gisella Anastasia tidak terlihat ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga pukul 10.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi kepada Gisel, dia izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved