Gisel Izin Tak Wajib Lapor Hari Ini, Isolasi Mandiri karena Kontak Erat dengan Pasien Covid-19
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
TRIBUNAMBON.COM - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak bisa menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Sesuai jadwalnya, Gisella Anastasia seharusnya wajib lapor ke Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka kasus pornografi setiap hari Senin dan Kamis.
Namun Gisella Anastasia belum terlihat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis ini hingga pukul 10.00 WIB.
"Aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Janda anak satu itu mengaku baru saja melakukan kontak fisik langsung dengan orang yang terinfeksi Covid-19 hingga harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR sudah aman dan negatif, aku baru akan keluar lagi dan wajib lapor seperti biasa," ucapnya.
Gisella Anastasia sudah memberi tahu penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.
"Aku sudah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," ujar Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi bersama Michael Yukinobu, pemeran pria dalam video mesum itu.
Gisella Anastasia mengirimkan surat permohonan izin tidak bisa melakukan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya melalui tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.
"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat dari Gisel, untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin saat bersama Toddy Lagabuana, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami (Gisel) sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif covid-19," ujarnya.
Baca juga: Pastikan sang Anak Tak Tahu Soal Kasus Video Syur, Gisel: Nanti Ada Masanya
Sandy mengatakan, kilennya sudah melakukan swab test polymerase chain reacktion (PCR) untuk mengetahui apakah dirinya terpapar covid-19 atau tidak.
"Namun hasilnya negatif. Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," ucapnya.
Dalam surat tererbut, Sandy juga menyertakan hasil swab test PCR dari wanita berusia 30 tahun itu agar penyidik bisa mempercayai alasan ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya.