Maluku Hari Ini

Usut Kelangkaan Mitan, DPRD Maluku akan Panggil Distributor dari 4 Kabupaten

sistem pembayaran dan order kan dilakukan dengan cara online melalui perbankan sehingga tentu menyulitkan jika bank tutup saat libur Panjang,

Editor: v
dok pribadi Saudah Tuankotta
Saudah Tuankotta Tethool Ketua Komisi II DPRD Maluku dalam salah satu sidang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Insany

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kelangkaan minyak tanah (mitan) yang terjadi sebulan terakhir akhirnya disikapi DPRD Provinsi Maluku.

Usai rapat dengan  Pertamina ke Karang Panjang Ambon, Selasa (19/1/2021).

Komisi II DPRD Maluku yang membidangi Pertambangan dan Energi, Perindustrian dan Pertambangan serta sejumlah bidang pembangunan lainnya.

Berencana mengundang distributor minyak tanah dari empat kabupaten yang mengalami kelangkaan.

Keempat kabupaten ini adalah Seram bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan dan Kabupaten Buru.

Ketua Komisi II, Saudah Tuankotta Tethool, yang dihubungi TribunAmbon.com via Washapp, Rabu (20/1/2021)  mengatakan kehadiran para distributor ini untuk mengkonfirmasi hasil pertemuan dengan Pertamina Selasa kemarin.

Baca juga: Tiga Sebab Mitan Langka di Ambon, Ini Kata Marketing Pertamina

‘’Kami ingin mengetahui penyebab kelangkaan minyak tanah yang terjadi saat ini di sejumlah kabupaten / kota di Maluku,’’ terang Saudah.

Meskipun dia memahami penyebab kelangkaan karena libur panjang serta sistem online yang berlaku Pertamina.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa 5.5 Magnitudo Guncang Tenggara Maluku

‘’Sekarangkan sistem pembayaran dan order kan dilakukan dengan cara online melalui perbankan sehingga tentu menyulitkan jika bank tutup saat libur Panjang, dampaknya berimbas ke bulan selanjutnya,’’ jelas politisi dari Gerindra ini.

Menurut Saudah yang dikuatirkan jika mitan yang merupakan BBM subsidi ini tidak hanya dijual kepada pengguna di rumah tangga saja.

Tapi juga dijual secara illegal ke pemilik speedboad atau katinting untuk melayani penumpang antar pulau.

‘’Memang harus ada penambahan kuota agar tidak  dialihkan penggunaannya, biasanya ada saja pangkalan yang nakal,’’ cetusnya.

Karena itu distributor yang ada di kabupaten yang mengalami kelangkaan  minyak tanah, Jumat (20/1/2021) diundang ke DPRD untuk menjelaskan hal ini (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved