PPKM atau PSBB Jawa-Bali akan Diperpanjang 2 Minggu hingga Jumlah Penambahan Kasus Menurun
Pemerintah berencana memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM) selama dua minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah berencana memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat ( PPKM) selama dua minggu ke depan terhitung setelah 25 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).
"Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal kepada Kompas.com.
"Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar dia.
Baca juga: Aturan PPKM Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini 11 Januari 2021, Berikut Kegiatan yang Dibatasi
Baca juga: BPBD Kota Ambon Imbau Warga Bermukim di Lereng dan Bantaran Sungai Waspada Cuaca Ekstrim
Syafrizal mengatakan, daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi dan daerah yang menerapkan PPKM agar melakukan perbaikan dalam semua aspek.
Serta melakukan improvisasi dalam mengatasi masalah kesehatan hingga bisa menurunkan jumlah kasus dan menaikan indikator kesembuhan.
"Jadi memperbaiki berapa kapasitas kesehatan serta menurunkan BOR (bed occupancy ratio) kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," ucap Syafrizal.
Adapun PPKM berlaku sejak Senin (11/1/2021), kini genap satu pekan PPKM yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah.
PPKM merupakan langkah yang sama seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19.
Baca juga: Cegah Klaster Baru di Masa PSBB Transisi X, Pemkot Ambon Fokus Perketat Tempat Ibadah
Hanya saja, beberapa hal masih diperbolehkan dalam PPKM seperti aktivitas jasa di restoran yang dibatasi maksimal 25 persen pengunjung beserta jam malamnya.
Kendati demikian, selama sepekan penerapan PPKM, sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Hal tersebut menandakan pemberlakuan PPKM belum membuahkan hasil dalam menekan laju penularan Covid-19.
Kendati demikian, ada pula hal positif yang terjadi, yakni jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai rekor tertingginya.
Baca juga: Pasien Covid-19 Asal Ambon Meninggal, Angka Kasus Meningkat 4.126 Jiwa Per 19 Januari 2020
Kasus baru Covid-19 di Indonesia terus mencapai rekor baru selama sepekan terakhir penerapan PPKM.
Mulanya, pada 13 Januari, Indonesia mecatatkan rekor kasus baru Covid-19 yakni sebanyak 11.287 kasus.