Berdasar Laporan Masyarakat, Sejumlah Kepala Desa di Aceh Barat Korupsi Dana Desa Rp 15 Miliar
Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengungkapkan adanya sejumlah kepala desa yang diduga terlibat korupsi dana desa Rp 15 Miliar.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengungkapkan adanya sejumlah kepala desa yang diduga terlibat korupsi dana desa.
"Berdasarkan laporan tim auditor Kabupaten, ada sejumlah kepala desa melakukan korupsi dana desa," kata Ramli MS dikutip dari Kompas.com pada, Senin (18/1/2021).
Selain itu Bupati Aceh Barat juga menyampaikan bahwa kerugian uang negara yang dikorupsi mencapai Rp 15 miliar lebih.
Ramli juga menambahkan bahwa sejumlah geuchik (kepala desa) diduga melakukan korupsi sejak 2017, berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Jadi Perantara Jual Beli Ganja, David Dituntut 7 Tahun Penjara
Kasus ini awalnya diketahui oleh laporan masyarakat.
Diduga penyelewengan dana desa ini terindikasi saat penentuan kegiatan atau kebijakan dalam pengelolaan dana desa, tidak melalui musyawarah dengan masyarakat.
Sekarang kasus korupsi ini telah diserahkan ke polisi.
"Perkara tersebut sudah diserahkan ke polisi, bahkan ada yang sudah masuk ke kejaksaan," kata Ramli.
"Kita harap penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: VIRAL Video Bantuan untuk Gempa Majene Diduga Dijarah Warga, Masih dalam penyelidikan Polisi
Baca juga: Pakai Sabu di Dalam Lapas, 3 Napi di Masohi Kembali Ditahan Polisi
Ramli juga mengharapkan agar pihak yang melakukan korupsi segera mengembalikan uang kerugian negara.
Selain itu Ramli juga menambahkan, Ia tidak dapat menyebutkan satu di antara kepala desa tersebut.
Tapi ia yakin kasus ini telah tercatat di tim auditor dan temuan BPK di Kabupaten Aceh Barat.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Raja Umar)