Wacana Menkes: Seritifikat Vaksin Jadi Syarat Bepergian, Tak Perlu Tunjukkan Hasil Test Antigen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.

Editor: Fitriana Andriyani
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19. 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021).

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.

Baca juga: Dua Kali Gagal Screening dan Hipertensi Dokter Hasni Harusad Batal Divaksin di Puskesmas Ambon

Baca juga: Kawal Vaksin di Maluku, Personel Brimob Wajib Pakai Seragam Hitam, Ada Apa

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.

"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya.

Baca juga: Vaksinasi Dimulai di Maluku, Satgas Covid-19 Ambon Catat 5 Kasus Positif dalam 3 Hari

Baca juga: Murad Ismail Ditanya 5 Perkara Saat Jadi Orang Pertama Divaksin di Maluku

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo mengkritik wacana yang akan dilakukan Budi.

Rahmad mengingatkan Budi bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk meredam penularan virus SARS-CoV-2.

"Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati," kata Rahmad dalam rapat tersebut.

"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," jawab Budi.

Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Polemik Raffi Ahmad Abai Protokol Kesehatan setelah Terima Vaksin Covid-19

Pemerintah sudah menggelar vaksinasi sebagai upaya menangani pandemi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech.

Setelah vaksinasi perdana terhadap Presiden Jokowi, program vaksinasi dilanjutkan di seluruh daerah di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Bisa Jadi Syarat Bepergian".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved