Sebelum Terjun ke Lapangan, 1.200 Vaksinator di Maluku Ikut Pelatihan Daring Selama 25 Hari
Mereka dibagi menjadi 12 angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 100 peserta yang akan dilatih secara terpisah
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Nur Thamsil Thahir
Sebelum Terjun ke Lapangan, 1.200 Vaksinator di Maluku Ikut Pelatihan Daring Selama 25 Hari
Laporan Reporter TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 1.200 vaksinator atau tenaga imunisasi di Maluku diikutsertakan dalam pelatihan vaksinasi Covid-19 selama 25 hari.
Pelatihan daring itu dalam rangka mempersiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan vaksinasi covid-19 di periode 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar itu digelar di dunia maya atau secara daring, pada 11 Januari hingga 5 Februari 2020.
“Fasilitator kesehatan sementara dilatih. Menurut info dari dinas, sedang dilatih dan difasilitasi oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan di Makassar. Jadi secara virtual dilatih hari ini,” jelas Juru Bicara Khusus Untuk Vaksinasi, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Adonia Rerum saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
1.200 tenaga medis perwakilan dari rumah sakit dan puskesmas yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku itu dibekali dan dilatih untuk imunisasi.

Setiap rumah sakit diwakilkan 10 tenaga medis, dan lima perwakilan dari tiap-tiap puskesmas.
Mereka dibagi menjadi 12 angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 100 peserta yang akan dilatih secara terpisah, yakni tiga angkatan dalam satu kali pelatihan.
Menurut dr Adonia, meski peserta pelatihan rata-rata berlatar belakang tenaga medis, namun mereka harus memenuhi beberapa persyaratan.
Yakni, merupakan seorang dokter, perawat atau bidan, tenaga medis yang terlatih, dan dianggap mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan medis.
“Karena itu tindakan medis, maka itu perlu dilakukan oleh tenaga medis yang sudah bersetifikat ijin praktek, termasuk tenaga medis resmi di tempat pelayanan kesehatan di RS atau puskesmas,” ujarnya.
Selain tenaga medis, lanjut dia, di luar itu juga bisa dilibatkan sebagai tenaga vaksinator.
Misalnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di suatu daerah.
Asalkan memenuhi persyaratan, seperti memiliki sertifikat izin praktek.