Abu Bakar Baasyir Bebas

Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Siap Bentengi dari Paham Radikalisme

8 jam menempuh jalur darat, Abu Bakar Ba'asyir tak mengeluhkan kondisi kesehatannya, sang anak ceritakan perkembangan Kota Solo pada Ba'asyir.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Suasana saat Abu Bakar Baasyir pembebasan 

Yakni di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Rombongan Ba-asyir menggunakan jalur darat alias mobil di antaranya keluar dari pintu Tol Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Sehingga rombongan melewati Kota Solo, saat perjalanan menuju Ponpes Ngruki.

Mereka tiba pukul 13.40 WIB.

Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lapas Gunung Sindur menuju ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari Lapas Gunung Sindur menuju ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/1/2021). (TribunSolo.com/Istimewa)

Menurut Kuasa Hukum Ba'asyir, Ahmad Mihdan, sepanjang perjalanan kedua putra Ba'asyir memberitaukan perkembangan Kota Solo.

Termasuk pembangunan Kota Solo, yang saat ini memiliki Flyover Manahan.

"Selama diperjalanan dua putranya menjelaskan kondisi Solo, seperti flyover," kata dia.

"Saat melintas di Flyover Manahan, Ustadz Abu mengatakan ini Solo yang baru," imbuhnya.

Keluarga Siap Bentengi dari Paham Radikalisme

Putra Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan, paham radikalisme tidak hanya dari kelompok ISIS saja, tapi dari kelompok radikalisme lainnya.

"Apapun pemikiran dan cara berfikir tidak benar, berlebih-lebihan, ekstrimisme dan sebagainya, apapun namanya ISIS atau tidak ISIS, akan diupayakan dijauhkan," kata dia, Rabu (8/1/2020).

Ba'asyir sendiri sebelumnya divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Minta Maaf

Ba'asyir dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Dari pihak keluarga semampunya, dan kita berikan penjelasan untuk menjauhkan pemikiran demikian," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Iim itu memiliki cara tersendiri untuk menjauhkan Ba'asyir dari kelompok paham radikalisme.

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berada di dalam mobil saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berada di dalam mobil saat meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidananya atas tindak pidana terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved