CPNS 2021
Kemendikbud: Formasi CPNS Bagi Guru Akan Tetap Ada
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan ada.
TRIBUNAMBON.COM - Beredar kabar bahwa pada tahun 2021 pemerintah menghentikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru mulai 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril buka suara.
Ia mengatakan formasi CPNS bagi para guru ke depan tetap akan ada.
Kebijakan ini, menurut Iwan, akan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Iwan mengatakan fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.
Pemerintah, menurut Iwan, mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.
Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Iwan.
Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan April, Ini Berkas yang Bisa Dipersiapkan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 akan Dibukan April 2021, Simak Formasi yang Dibutuhkan
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021 April Mendatang, Ini Berkas yang harus Dipersiapkan, Buka sscn.bkn.go.id
Tak ada pengangkatan
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021. Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang.
Dikutip dari Kompas.com, Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021.
Kendati demikian, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (2/1/2021).
