Ini Ruas Jalan yang Disekat Jelang Malam Tahun Baru di Ambon
Sejumlah ruas jalan di Kota Ambon akan disekat untuk mengantisipasi pergerakan massa pada puncak perayaan malam tahun baru 2021.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi
TRIBUNAMBON.COM, - Sejumlah ruas jalan di Kota Ambon akan disekat untuk mengantisipasi pergerakan massa pada puncak perayaan malam tahun baru 2021.
Ruas jalan yang akan disekat sebagian besar adalah jalur menuju pusat Kota Ambon, yakni :
Jalan di kawasan Batu Merah, Kawasan Rehobot, Kawasan Ongkoliong, Kawasan Baguala, Ahuru termasuk penyekatan pada Jembatan Merah Putih (JMP).
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia menyatakan, penyekatan dan penutupan jalan dilaksanakan Kamis malam (31/12/2020) pada pukul 21.00 WIT hingga selesai.
"Penyekatan malam tahun baru tanggal 31 Desember 2020, pukul 21.00 WIT personil sudah insert di masing-masing lokasi," kata Leatemia, Rabu sore (30/12/2020).
"Untuk waktu buka sekat tidak ditentukan," imbuhnya.
Baca juga: Masuki Penghujung Tahun, Harga Telur Ayam di Kota Ambon Mulai Melesat Naik
Baca juga: Kabar Duka: Yusri AK Mahedar Ipaenin atau Bang Dade, Politisi Muda Golkar Maluku Meninggal Dunia
Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Wisudawan saat Pandemi di Sejumlah Kawasan Kota Ambon, Warga Tak Bisa Tidur
Lanjutnya, penyekatan dilakukan untuk mencegah kosentrasi massa yang akan merayakan malam pergantian tahun.
Leatemia pun menghimbau agar warga kota tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak melakukan pesta kembang api, pesta miras serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Marilah sama-sama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tandasnya.
Serupa dengan itu, pemerintah Kota Ambon juga telah mengeluarkan kebijakan pelarangan pesta kembang api, hiburan, konvoi, dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan warga di malam tahun baru.
(*)