FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat bergembira menyambut hasil sidang putusan praperadilan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Muhammad Rizieq Shihab oleh Sukmawati Soekarnoputri, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Dalam sidangnya, hakim menolak permohonan praperadilan penerbitan SP3 yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri selaku pemohon melalui pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Pancasila terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, karena SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah dan sesuai prosedur. 

- Ust. Haris Ubaidillah 

- Habib Idrus Al Habsyi 

- Ust. Idrus Hasan 

- Habib Ali Alattas, S.H. 

- Habib Ali Alattas, S.Kom. 

- H. I Tuankota Basalamah 

- Habib Syafiq Alaydrus, S.H. 

- H. Baharuzaman, S.H. 

- Amir Ortega 

- Syahroji 

- H. Waluyo 

- Joko 

- M. Luthfi, S.H.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved