FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).
TRIBUNAMBON.COM - Setelah pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang, hanya beberapa jam pasca SKB terbit, kubu FPI kembali membuat wadah baru.
Wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah, dan tetap dengan singkatan yang sama, yakni Front Persatuan Islam (FPI).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar.
Nama baru itu kata Aziz Yanuar tidak mengubah struktur FPI. Tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.
Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.
Baca juga: Aktivitas FPI Dinyatakan Terlarang oleh Pemerintah, Rizieq Shihab Angkat Bicara
Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):
- Habib Abu Fihir Alattas
- KH. Tb. Abdurrahman Anwar
- KH. Ahmad Sabri Lubis
- H. Munarman
- KH. Abdul Qadir Aka
KH. Awit Mashuri