Gubernur: Zakat Berdampak Membantu Perekonomian Umat Di Tengah Pandemi Covid 19

Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020) menyerahkan Zakat, Infaq dan Shdaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020 dari Badan Amil Zakat

Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020) menyerahkan Zakat, Infaq dan Shdaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020) menyerahkan Zakat, Infaq dan Shdaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat.

Total ZIS yang diserahkan sebesar Rp 370 juta, yang diperuntukn bagi 120 orang Fakir Miskin, masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 1 juta, bantuan untuk Kelompok Pemberdayaan sebanyak 17 orang, masing-masing Rp 5 juta, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, masing-masing sebesar Rp 1 juta, bantuan beasiswa Program Pasca Sarjana 1 orang sebesar Rp 5 juta.

Selain itu, bantuan yang diperuntukan bagi asnaf yang tidak mampu membayar hutang sebanyak 3 orang, masing-masing sesuai nilai hutang dan satu bantuan bagi Lembaga Mualaf Centre sebesar Rp 25 juta.

Pada kesempatan itu, Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi di tengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era Covid-19 ini.

"Di tengah Pandemi ini, ZIS berperan signifikan dalam mengurangi dampak langsung maupun tidak langsung akibat Pandemi Covid-19 ini. Keberadaanya bisa membantu," ujar Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Kamis (17/12/2020).

Menurut Murad, zakat diwajibkan bagi Umat Islam.

Hal ini pun jelas, telah ditetapkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dan jangalah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.

Dan ketahuilah bahwa Allah maha Kaya lagi Maha terpuji.

Baca juga: Selebgram Berinisial TA Diamankan, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Natal 2020, Cocok Dikirimkan ke Keluarga

Baca juga: Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin, Ini Komentar Fahri Hamzah

Baca juga: Terungkap Faktor Kecelakaan Salshabilla Adriani di Kemang, Diduga Lalai Berkendara

"Zakat bukan saja berdimensi pada ibadah saja tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.

Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah, kajian yang terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial," paparnya.

Ia pun menambahkan, sebagaimana para ahli mengatakan, bahwa potensi zakat di Indonesia masih sangat besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, dimana sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor dan Baznas menyebutkan bahwa potensi Zakat secara nasional diperkirakan mencapai 217 Trilyun Rupiah.

"Dan meskipun belum ada penelitian spesifik tentang seberapa besar potensi Zakat di Maluku, namun saya meyakini bahwa potensi Zakat di Provinsi Maluku juga cukup besar, dan hingga sejauh ini belum dapat kita Kelola dengan baik," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved