Cara Menabung Emas Pegadaian di Shopee, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Simak cara menabung emas Pegadaian di Shopee, berikut syarat dan ketentuannya!
2. Lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.
3. Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan.
4. Pada tahap akhir nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran.
5. Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.
6. Selanjutnya, nasabah diberi waktu enam bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian.
Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp 30.000 per tahun.
Direktur Shopee Indonesia, Christin Djuarto, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk komitmen Shopee untuk terus berinovasi dalam menghadirkan kebutuhan pengguna yang selaras dengan perkembangan zaman.
“Shopee berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi praktis dalam bertransaksi dengan aman dan terpercaya, serta mendukung perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform e-commerce untuk seluruh lapisan masyarakat,” ucap Christin Djuarto.
Sebelumnya, Pegadaian juga telah menggandeng Tokopedia sebagai channeling dalam memasarkan emas secara digital melalui tabungan emas.
Artikel ini telah tayang di Kontan.id dengan judul "Begini cara nabung emas Pegadaian di Shopee".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/tabungan-emas-pegadaian-shopee.jpg)