Cara Menabung Emas Pegadaian di Shopee, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Simak cara menabung emas Pegadaian di Shopee, berikut syarat dan ketentuannya!
TRIBUNAMBON.COM - Simak cara menabung emas Pegadaian di Shopee berikut ini!
Pegadaian berkolaborasi dengan Shopee dengan meluncurkan Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi belanja Shopee.
Bagaimana cara menabung emas di Shopee?
Direktur Teknologi Informasi & Digital PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono mengatakan, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Shopee adalah langkah kolaborasi strategis antara start up teknologi tingkat global dengan produk BUMN unggulan.
Baca juga: Cara Setor Uang Tunai di ATM BCA Tanpa Perlu Antri ke Kantor Cabang
Baca juga: Cara Membuat NPWP Elektronik, Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak!
Kerjasama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online. “Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat, hanya menggunakan applikasi Shopee” ujar Teguh dalam keterangan resminya Selasa (27/10/2020).
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas secara aman, mudah, murah, dan terpercaya. Produk ini dapat diakses secara konvensional maupun digital, salah satunya dengan aplikasi belanja online Shopee.
Baca juga: Cara Blokir STNK Secara Online, Akses www.pajakonline.jakarta.go.id
Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Mandiri Online, Simak Langkah-langkahnya!
Ketentuan tabungan emas Pegadaian di Shopee
Berikut adalah beberapa ketentuan tabungan emas Pegadaian di Shopee:
1. Investasi mulai dari Rp 500, selanjutnya, nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp 5.000.
2. Melakukan transfer emas ke sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram.
3. Wajib memiliki saldo yang tidak bisa ditarik (mengendap) minimal 0,05 gram.
4. Mendapat buku setelah nasabah ke cabang Pegadaian yang didaftarkan.
Baca juga: Cara Top Up Saldo DANA Melalui Alfamart, Bank BCA, Mandiri, CIMB Niaga
Cara membuka tabungan emas Pegadaian di Shopee
Bagi nasabah baru yang hendak membuka tabungan emas di Shopee caranya sangat mudah, berikut tahapannya:
1. Kunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee.
2. Lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.
3. Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan.
4. Pada tahap akhir nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran.
5. Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.
6. Selanjutnya, nasabah diberi waktu enam bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian.
Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp 30.000 per tahun.
Direktur Shopee Indonesia, Christin Djuarto, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk komitmen Shopee untuk terus berinovasi dalam menghadirkan kebutuhan pengguna yang selaras dengan perkembangan zaman.
“Shopee berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan solusi praktis dalam bertransaksi dengan aman dan terpercaya, serta mendukung perluasan jangkauan produk dan layanan produk investasi melalui platform e-commerce untuk seluruh lapisan masyarakat,” ucap Christin Djuarto.
Sebelumnya, Pegadaian juga telah menggandeng Tokopedia sebagai channeling dalam memasarkan emas secara digital melalui tabungan emas.
Artikel ini telah tayang di Kontan.id dengan judul "Begini cara nabung emas Pegadaian di Shopee".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/tabungan-emas-pegadaian-shopee.jpg)